Beri Sambutan, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi Sampaikan Program Terkait Pemberdayaan Ekonomi Umat

Bukittinggi, Humas–Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Kasmir didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj. Misra Elfi menyampaikan sambutan pada kegiatan penyaluran Zakat dari Baznas Kota Bukittinggi kepada mustahik, ( 01/03) di Kantor Baznas Kota Bukittinggi.

Hadir pada kegiatan tersebut Walikota Bukittinggi, H. Erman Safar, Ketua Baznas, Masdiwar bersama jajaran dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, H. Kasmir menyampaikan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. “BAZNAS memang diwajibkan berkoordinasi dengan Kemenag dan Pemko dalam hal pengelolaan zakat. Untuk itu BAZNAS harus bersinergi dalam mendukung program kerja pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag Kota Bukittinggi juga menyampaikan tentang KUA Kecamatan Mandiangin Koto Selayan di jadikan Kantor Percontohan Pemberdayaan Ekonomi Umat. “Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan merupakan etalase layanan Kementerian Agama di tingkat bawah. Sekarang KUA Kecamatan tidak hanya mengurus urusan pernikahan saja akan tetapi juga melaksanakan program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga. InsyaAllah kami juga akan membentuk UPZ di masing-masing kantor KUA demi meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya

Lebih lanjut, H. Kasmir mengatakan bahwa Hal ini di harapkan bisa berdampak kepada layanan KUA agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu tupoksi KUA di ranah Zakat dan Wakaf adalah pemberdayaan ekonomi umat, bekerja sama dengan Baznas dan LAZ. Sebagai etalase Kemenag di tingkat bawah, harus semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, khususnya di tingkat kecamatan.

“Sebagai KUA Percontohan pemberdayaan ekonomi umat nanti ajan terdapat pelayanan meliputi konsultasi, sosialisasi dan literasi zakat, pendataan & pembinaan amil, optimalisasi pengumpulan zakat melalui UPZ BAZNAS, dan peningkatan pemberdayaan zakat berbasis kelompok masyarakat.

“Pemberian bantuan Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis keluarga dengan sasaran keluarga terdampak pandemi Covid-19 berupa modal usaha sebesar 10 juta bagi 10 keluarga di wilayah KUA Percontohan Ekonomi Umat. Bentuk usaha meliputi usaha perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga usaha jasa,” terangnya.

Terakhir Kakan Kemenag Kota Bukittinggi ini menyampaikan melalui pemberdayaan ekonomi umat berbasis keluarga, diharapkan bisa meningkatkan  kesejahteraan keluarga terdampak Covid-19 pada tingkat kecamatan, membangun kemitraan lintas Kementerian Agama, BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat dalam optimalisasi pemberdayaan ekonomi umat, dan meningkatnya pemahaman tentang literasi Zakat dan Wakaf. (Syafrial)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *