Kakan Kemenag Kota Bukittinggi Sampaikan Materi Pada Kegiatan PDWK

Bukittinggi, Humas–Memasuki hari Ke 4 pelaksanaan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Guru Pendidikan Agama Islam SLTP yang diadakan Balai Diklat Keagamaan Padang, Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi memberikan materi tentang Nilai-Nilai Dasar Kementerian Agama, Kamis (09/03) bertempat di MAN 2 Bukittinggi.

Dalam menyampaikan materi pada Kegiatan PDWK yang di ikuti 30 Orang Guru PAI SLTP Kota Bukittinggi ini menyampaikan bahwa ada dua hukum dasar yang mengatur nilai-nilai dasar SDM Kemenag, yaitu UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PMA No.12 Tahun 2019 tentang empat tipe ASN, yaitu Kode etik dan perilaku pegawai ASN Kementerian Agama.

“Kementerian Agama menetapkan 5 Nilai Dasar ASN Kementerian Agama dengan tujuan mewujudkan lembaga profesional dan andal dalam melaksanakan pembangunan di bidang agama dan pendidikan. Nilai Dasar ASN Kemenag tersebut yaitu Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggung jawab dan keteladanan,” tuturnya.

Jelasnya lagi, seiring dengan pentingnya menanamkan nilai-nilai dasar (core value) Aparatur Sipil Negara Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (BerAKHLAK). Mari kita jadikan nilai-nilai tersebut sebagai landasan bagi seluruh ASN khususnya di Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

“Dalam rangka pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional dalam melaksanakan pelayanan publik, serta memiliki Nilai-nilai Inti ASN yang sama dalam memperkuat budaya kerja, maka Pemerintah telah memberikan arahan agar seluruh Instansi Pemerintah dan Daerah mengimplementasikan core value (nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”, melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. Ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah,” jelasnya lagi. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *