Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi Adakan Pertemuan Dengan Pokjahulu

Bukittinggi, Inmas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir didampingi Kasi Bimas Islam H. Zulfakhri Eri mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Pokjahulu Selasa, 21 Juli 2020 bertempat di ruangan kerja kepala. Dalam pertemuan tersebut Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi juga melakukan pembinaan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kepala Seksi Bimas Islam H. Zulfakhri kepada Inmas Kamis (23/07/2020) mengatakan.

“Sebagai Kasi yang baru dilantik dan bertugas di Kemenag Kota Bukittinggi beberapa ini, kami meminta dukungan dan kerjasama dari semua Anggota Pokjahulu menyatukan visi dan misi dalam menjalankan tugas serta amanah yang diletakan-masing. Hal ini bertujuan untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN Kementerian Agama dan dapat meraih keberhasilan bersama. Tidak ada orang yang bisa berhasil sendiri tanpa bantuan orang lain (faktor Externalnya). Disinilah letak kebersamaan dengan menyatukan visi bersama,” harap Kasi yang baru dilantik 16 Juli 2020 yang lalu ini.


Sementara itu di sisilain Ka. Kankemenag kota Bukittinggi H. Kasmir mengharapkan. “Sebagai Public Service, mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kesatunan keramahan. Tak kalah pentingnya adalah keikhlasan,guna menjaga muru’ah lembaga kementrian Agama secara umumnya dan Kementerian Agama Kota Bukittinggi pada Khususnya,” tuturnya.


Selanjutnya Ka. Kankemenag Kota Bukittinggi ini mengharapkan dalam memberikan pelayanan nikah, Penghulu agar memerhatikan performance, regulasi ,Keramahan dalam memberikan pelayanan serta memastikan akurasi data kependudukan.


“Kedepan mari terus kita lahirkan program inovatif terutama dalam rangka menunjang Keluarga sakinah dimasing-masing kelurahan. Kita berharap setiap pertemuan yang dilakukan dapat lebih meningkatkan silaturrahim sekaligus berbagi ilmu bagi sesama penghulu se-Kota Bukittinggi,” katanya lagi.


Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai hal terkait regulasi dan peraturan mengenai kepenghuluan serta kendala-kendala yang dihadapi terutama yang berkaitan dengan masalah kepegawaian. (Syafrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *